Wednesday, March 16, 2011

makalah Peranan guru, orang tua,masyarakat,dan pemerintah dalam membentuk manusia seutuh nya

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah.

Kunci pembangunan masa mendatang pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini,terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman dan seiring dengan pembentukan manusia yang seutuhnya. Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimanakehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dankeadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban (civility). Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiapgerak dan perilaku.


1.2  Rumusan Masalah

       Beberapa masalah yang akan di bahas yaitu :
1.      Bagaimana peran orang tua dalam membentuk manusia seutuh nya?
2.      Bagaimana peran Guru dalam membentuk manusia seutuh nya?
3.       Bagaimana peran Masyarakat dalam membentuk manusia seutuh nya?
4.      Bagaimana peran pemerintah dalam membentuk manusia seutuh nya?

1.3  Maksud dan Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini tidak lain yaitu untuk mengetahu bagai mana peran orang tua,guru,masyarakat, dan pemerintah yang sangat berpengaruh pada setiap manusia untuk menjadi manusia yang seutuh nya.


                                                                                                                                 
1.4  Sistematika Penulisan Makalah
Sistematika penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
COVER
KATAPENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1     latar belakang masalah
1.2     Rumusan masalah
1.3     Maksud dan tujuan
1.4     Sistematika penulisan makalah
BAB II TINJAUAN PUSTAKA/LANDASAN TEORI
2.1. Tinjauan pustaka
2.2. Landasan teori
BAB III PEMBAHASAN
3.1.    peran orang tua dalam membentuk manusia seutuh nya.
3.2.   peran Guru dalam membentuk manusia seutuh nya.
3.3.   peran Masyarakat dalam membentuk manusia seutuh nya.
3.4.   peran pemerintah dalam membentuk manusia seutuh nya.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
a.           4.1.   Kesimpulan
b.           4.2.  Saran
 DAFTAR PUSTAKA



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA/LANDASAN TEORI
2.1.         Tinjauan Pustaka
Konsepsi manusia seutuhnya merupakan konsepsi ideal kemanusiaan yang terletak pada pengertian kemandiriannya, bahwa manusia dengan keutuhan unsur-unsurnya akan memiliki nilai diri yang spesifik. Kemandirian bukan berarti menyendiri atau serba sendiri.
Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas.
Berdasarkan observasi empirik atas unsur-unsur pembentuknya, deskripsi ringkas upaya pembentukan manusia seutuhnya dapat dikemukakan sebagai berikut :
Secara fisik manusia ditunjukkan oleh kebadanannya, yaitu tubuh dari kehidupannya. Badan hidup ini bersifat khas dan berbeda dari tumbuhan maunpun binatang karena memiliki kesadaran dan kemampuan berfikir dalam bentuk penalaran rasional dan emosional. Dengan hidup dan penalarannya manusia tidak menjadi individualis yang mengisolasi diri, melainkan membangun kemampuannya untuk berkomunikasi dengan lingkungan alam, kehidupan dan kemanusiaannya membentuk masyarakat kemanusiaan. Masyarakat manusia ini ternyata kemudian mampu membangun tatakrama etika peradabannya. Raihan atas nilai luhur etika ini menempatkan manusia pada posisi terhormat dalam lingkungannya, sesuai dengan hidayah yang Maha Kuasa mampu meraih takwa, menyadari keberadaannya sebagai khalifatullah fil ardhi.
Kebalikan dari upaya pembentukan unsur keutuhan kemanusiaan di atas, dapat dikemukakan dalam deskripsi pengamatan empiris pemberian nilai kemanusiaan yang seutuhnya sebagai berikut :

Pancaran cahaya ketakwaan seseorang nampak dari wajah dan tubuhnya sehingga mampu ditangkap dan mempertemukannya dengan manusia yang bertakwa pula. Selanjutnya diungkapkan pula dalam kenyataan nilai etika seseorang sebagai moralitas tatakrama dan sopan santunnya yang membuka jalan bagi dirinya untuk melakukan komunikasi dan pergaulan di dalam masyarakat. Lebih lanjut keberhasilan berkomunikasi akan membuka jalan bagi dirinya untuk bertukar pikiran membahas pengertian tentang sesuatu sesuai dengan tingkat penalarannya. Bila berhasil dicapai kesefahaman maka sesuatu yang dibahas ini akan menjadi bentuk nyata kegiatan fisik, wahana kerja sama dan terapan iptek.
Peran  orang tua,guru, masyarakat, pemerintah sangat berpengaruh terhadap membentuk manusia seutuhnya hal ini terbukti dengan Firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Kahfi ayat 46 tentang peran orangtua yang artinya “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amanah-amanah yang kekal lagi soleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi ayat 46).
Ayat di atas paling tidak mengandung dua pengertian. Pertama, mencintai harta dan anak merupakan fitrah manusia, karena keduanya adalah perhiasan dunia yang dianugerahkan Sang Pencipta. Kedua, hanya harta dan anak yang shaleh yang dapat dipetik manfaatnya. Anak harus dididik menjadi anak yang shaleh (dalam pengertian anfa’uhum linnas) yang bermanfaat bagi sesamanya. Dengan demikianlah orangtua sangat berperan dalam membentuk manusia seutuhnya sebagaimana yang di kemukakan oleh Sabri Alisuf “Orang tua berperan dalam menentukan hari depan anaknya. Secara   fisik supaya anak-anaknya bertumbuh sehat dan berpostur tubuh yang lebih baik, maka anak-anak harus diberi makanan yang bergizi dan seimbang. Secara mental anak-anak bertumbuh cerdas dan cemerlang, maka selain kelengkapan gizi perlu juga diberi motivasi belajar disertai sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan secara sosial suapaya anak-anak dapat mengembangkan jiwa sosial dan budi pekerti yang baik mereka harus di beri peluang untuk bergaul mengaktualisasikan diri, memupuk kepercayaan diri seluas-luasnya. Bila belum juga terpenuhi biasanya karena soal teknis seperti hambatan ekonomi atau kondisi sosial orang tua.“ (Sabri Alisuf : 1995 :24  )

Selain peran orangtua sangat penting peran dari guru jugatidak kalah penting nya karena dalam proses belajar mengajar figure seorang guru sangat dibutuhkan untuk menentukan baik
buruknya hasil dari pembelajarannya,tentu saja ini sangat berpengaruh dalam pembentukan manusia seutuhnya.
Dalam pembentukan manusia yang seutuhnya, masyarakat merupakan factor yang banyak mempengaruhi tingkat perubahan manusia. Proses awal manusia mencari jati dirinya adalah dalam keluarga dimana orang tua yang membimbing dan mengarahkan anak ke jalan yang sebenarnya. Akan tetapi, manusia hidup tidak sendiri, tetapi sebagai mahluk social. Manusia membutuhkan satu sama lain, yang dalam biologi dikenal sebagai “Simbiosis Mutualisme”. Banyak pribadi manusia yang berubah karena lingkungan di sekitarnya (masyarakat). Dalam masyarakat terdiri dari beberapa karakter yang berbeda beda baik yang positif maupun yang negative. Jadi, untuk membentuk manusia seutuhnya, factor lingkungan juga harus diperhatikan dan mampu untuk menentukan arah dan tujuan dari lingkungan tersebut.

Peran orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat dalam pembentukan manusia yang seutuhnya tidak terlepas dari pendidikan. Sejak awal manusia dilahirkan, pendidikan membawa pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan pribadi manusia. Pemerintah berperan penting dalam pendidikan formal, dimana Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI No.20 Thn 2003 Pasal 3).

2.2.         Landasan Teori
·         WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
·         Paul B. Horton dan C. Hunt berpendapat, “Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam jangka waktu yang lama, mendiami suatu wilayah tertentu,

·          memiliki kebudayaan yang sama, dan menghabiskan waktu sebagian besar dalam kelompok tersebut.” Berbeda dengan itu, Selo Soemardjan berpendapat, ”Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
·         Pembangunan pada hakikatnya adalah usaha peningkatan taraf hidup manusia ke tingkat yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih enak dan lebih tentram serta lebih menjamin kelangsungan hidup di hari depan. Dengan demikian usaha pembangunan mempunyai arti humanisasi; atau usaha memanusiakan manusia. Pembangunan dari dan untuk manusia seutuhnya, berarti manusia sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan, berusaha menciptakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam hidupnya, baik sebagai makhluk rohani yang menjasmani maupun sebagai makhluk jasmani yang merohani. (Nourouzzaman, 1986 : 1).
·         Seperti telah tersirat pada paragraph diatas, bahwa pembangunan bertujuan untuk menaikkan mutu hidup rakyat. Karena mutu hidup dapat diartikan sebagai derajat dipenuhinya kebutuhan dasar, pembangunan dapat diartikan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan lebih baik. (Otto Soemarwoto, 2004 : 158)

BAB III
PEMBAHASAN

3.1.         Peran Orang Tua Dalam Membentuk Manusia Seutuhnya
Setiap orang tua dalam menjalani kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan peran yang sangat penting, ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2). Mengasuh, (3). Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang. Anak-anak yang tumbuh dengan berbagai bakat dan kecenderungan masing-masing adalah karunia yang sangat berharga, yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Kahfi ayat 46.
Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amanah-amanah yang kekal lagi soleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi ayat 46).
Ayat di atas paling tidak mengandung dua pengertian. Pertama, mencintai harta dan anak merupakan fitrah manusia, karena keduanya adalah perhiasan dunia yang dianugerahkan Sang Pencipta. Kedua, hanya harta dan anak yang shaleh yang dapat dipetik manfaatnya. Anak harus dididik menjadi anak yang shaleh (dalam pengertian anfa’uhum linnas) yang bermanfaat bagi sesamanya.
Beberapa penelitian yang dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang di kemukakan dalam majalah rumah tangga dan kesehatan bahwa “Orang tua berperan dalam menentukan hari depan anaknya. Secara   fisik supaya anak-anaknya bertumbuh sehat dan berpostur tubuh yang lebih baik, maka anak-anak harus diberi makanan yang bergizi dan seimbang.

Secara mental anak-anak bertumbuh cerdas dan cemerlang, maka selain kelengkapan gizi perlu juga diberi motivasi belajar disertai sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan secara sosial suapaya anak-anak dapat mengembangkan jiwa sosial dan budi pekerti yang baik mereka harus di beri peluang untuk bergaul mengaktualisasikan diri, memupuk kepercayaan diri seluas-luasnya. Bila belum juga terpenuhi biasanya karena soal teknis seperti hambatan ekonomi atau kondisi sosial orang tua.“ (Sabri Alisuf : 1995 :24  )
Orang tua yang tidak memperdulikan anak-anaknya, orang tua yang tidak memenuhi tugas-tugasnya sebagai ayah dan ibu, akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup anak-anaknya. Terutama peran seorang ayah dan ibu adalah memberikan pendidikan dan perhatian terhadap anak-anaknya. Sebagaimana dikemukakan, “Perkembangan jiwa dan sosial anak yang kadang-kadang berlangsung kurang mantap akibat orang tua tidak berperan selayaknya. Naluri kasih sayang orang tua terhadap anaknya tidak dapat dimanifestasikan dengan menyediakan sandang, pangan, dan papan secukupnya. Anak-anak memerlukan perhatian dan pengertian supaya tumbuh menjadi anak yang matang dan dewasa.”(Depdikbud, 1993 : 12 ).
Dalam berbagai penelitian para ahli dapat dikemukakan beberapa hal yang perlu di berikan oleh orang tua terhadap anaknya, sebagai mana diungkapkan sebagai berikut:
  1. Respek dan kebebasan pribadi.
  2. Jadikan rumah tangga nyaman dan menarik.
  3. Hargai kemandiriannya.
  4. Diskusikan tentang berbagai masalah.
  5. Berikan rasa aman, kasih sayang, dan perhatian.
  6. Anak-anak lain perlu di mengerti.
  7. Beri contoh perkawinan yang bahagia.   (Ahmadi Abu, 1991 : 44)
Dari beberapa poin yang telah dikemukakan para ahli di atas dapat dipahami bahwa banyak hal yang harus dilakukan oleh orang tua dalam melakukan tugas serta peran mereka sebagai orang tua, yaitu harus respek terhadap gerak-gerik anaknya serta memberikan kebebasan pribadi dalam mengembangkan bakat serta menggali potensi yang ia miliki,

orang tua dalam menjalani rumah tangga juga harus dapat menciptakan rumah tangga yang nyaman, sakinah serta mawaddah sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada anak-anaknya, orang tua harus memiliki sikap demokratis. Ia tidak boleh memaksakan kehendak sehingga anak akan menjadi korban, ia harus betul-betul mengerti, memahami, serta memberikan kasih sayang dan perhatian yang penuh. Orang tua yang tidak memenuhi peran dan tidak menjalankan tugas tugasnya seperti apa yang di jelaskan di atas, maka anak-anak hidupnya menjadi terlantar, ia akan mengalami kesulitan dalam menggali potensi  dan bakat yang ia miliki. Pada umumnya keluarga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Di antaranya adalah fungsi afeksi, fungsi perlindungan, fungsi ekonomi, dan fungsi pendidikan. Berikut penjelasannya:
a.       Fungsi Afeksi
Keluarga yang ideal adalah keluarga yang selalu memberi kehangatan dan kasih sayang bagi anggota-anggotanya. Fungsi ini amat lekat dengan kebutuhan manusia akan kasih sayang untuk mencintai dan dicintai.
b.       Fungsi Perlindungan
Keluarga juga memberikan perlindungan kepada anggota-anggotanya terutama kepada anak. Fungsi ini amat lekat dengan kebutuhan manusia akan rasa aman.
c.        Fungsi Ekonomi
Keluarga, terutama orang tua, juga berfungsi memberikan kebutuhan ekonomi bagi para anggotanya dalam rangka melanjutkan kehidupannya.
d.      . Fungsi Pendidikan
Keluarga juga memberikan pendidikan bagi anggota-anggotanya. Seorang anak pertama kali mengalami sosialisasi dalam kehidupan keluarga. Dalam proses sosialisasi seorang anak diberikan pendidikan mengenai lingkungannya. Selain anak, suami juga memberikan pendidikan terhadap isteri dan sebaliknya.






3.2Peran Guru dalam membentuk manusia seutuh nya

WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.

Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.

Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh

masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.

Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.

Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.

Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.

Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.

Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran.


Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.



3.3            Peran Masyarakat dalam membentuk manusia seutuhnya

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat didefinisikan, “Sejumlah manusia dalam arti yang seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang dianggap sama.” Sedangkan, Paul B. Horton dan C. Hunt berpendapat, “Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam jangka waktu yang lama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan menghabiskan waktu sebagian besar dalam kelompok tersebut.” Berbeda dengan itu, Selo Soemardjan berpendapat, ”Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

Beberapa definisi di atas memiliki beberapa kesamaan, yaitu adanya sejumlah manusia dan adanya kebudayaan bersama yang terbentuk dan digunakan. Oleh karena itu, secara umum masyarakat adalah sejumlah manusia yang memiliki kebudayaan bersama dan mendiami suatu wilayah tertentu dalam waktu yang cukup lama.

             Jika dilihat dari ragam pendidikan anggotanya, masyarakat adalah sejumlah manusia yang memiliki ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Sementara itu, disadari atau tidak, masyarakat sebenarnya juga memberikan pendidikan bagi para anggotanya, baik dalam bentuk pendidikan formal atau non-formal. Dapat dikatakan bahwa masyarakat dan pendidikan memiliki keterkaitan setidaknya
dalam tiga segi, yaitu:

            Masyarakat adalah penyelenggara pendidikan, baik pendidikan yang dilembagakan atau tidak dilembagakan.

Pendidikan yang dilembagakan berbentuk pendidikan formal dan non-formal, seperti sekolah dan kursus. Sedangkan, yang tidak dilembagakan berbentuk pendidikan informal dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat yang di dalamnya termasuk pranata-pranata sosial dan kelompok sosial, seperti keluarga, lingkungan rumah, teman sebaya, dan sekolah, juga berperan dalam mendidik seseorang, baik secara langsung atau tidak langsung. Masyarakat juga menyediakan berbagai sumber belajar yang akan dimanfaatkan seseorang untuk bertahan hidup, meningkatkan kualitas dirinya,dan berinteraksi dengan sesama anggota masyarakat.

Melalui penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat, terlihat peran dan tanggung jawab masyarakat yang besar pada pendidikan. Kemajuan lembaga-lembaga pendidikan sangat didukung oleh partisipasi masyarakat. Tanpa peran serta masyarakat, pendidikan tidak akan dapat berkembang dan tumbuh sebagaimana diharapkan. Peran dan tanggung jawab masyarakat setidaknya meliputi:

1.      Masyarakat berperan dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
2.      Masyarakat berperan dalam mengawasi jalannya pendidikan yang dilakukan sekolah agar tetap berada pada tujuan pendidikan yang diinginkan masyarakat.
3.      Masyarakat berperan dalam menyediakan tempat-tempat pendidikan, seperti museum, perpustakaan, gedung kesenian, kebun binatang, dan lain sebagainya.
4.       Masyarakat juga berperan dalam memberikan sumbang-saran terkait dengan masalah-masalah yang sedang dipelajari anak didik. Dalam masyarakat terdapat orang yang memiliki keahlian khusus, seperti dokter, petani, peternak, pedagang, dan lain sebagainya, yang dapat diundang ke sekolah untuk memberikan penjelasan mengenai sebuah masalah.
5.      Masyarakat berperan sebagai sumber belajar dan laboratorium yang sesungguhnya. Seseorang diharapkan dapat mengaplikasikan yang sudah dipelajari dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.


Dalam perspektif bangsa Indonesia, peranan dan tanggung jawab pendidikan oleh masyarakat termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003. Dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 juga disebutkan definisi, peranan dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. UUSPN Pasal 1 ayat 7 menyebutkan, “Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia non-pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.” Lalu mengenai peranan dan tanggung jawab masyarakat tertuang dalam Pasal 8 ayat 1 dan 2 yaitu, “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.” Berdasarkan UUSPN tersebut, dapat dikatakan bangsa Indonesia juga memiliki peranan dan tanggung jawab dalam memajukan pendidikan nasional Indonesia.

            Dalam perspektif Islam, peranan dan tanggung jawab pendidikan oleh masyarakat juga merupakan sebuah keharusan. Masyarakat Islam menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah nilai ketuhanan, persaudaraan, keadilan, amar ma'ruf nahi munkar, dan solidaritas. Sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur'an, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...”(QS. Al Hujurat 10). Dari ayat tersebut amat jelas bahwa Islam menjunjung nilai persaudaraan.

Islam juga menjunjung nilai-nilai kebaikan aktivitas penyebaran kebaikan. Firman Allah, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru pada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka-lah orang-orang yang beruntung.”(QS. Ali Imran 104). Juga firman Allah, “Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh pada yang ma'ruf dan mencegah pada yang munkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran 110).“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al Maidah 78-79)

Dalam rangka menjaga dan mewariskan nilai-nilai tersebut, masyarakat Islam harus menyelenggarakan pendidikan.
Sebab tanpa pendidikan, nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Islam akan punah sehingga menyebabkan kehancuran. Rasulullah SAW menekankan hal tersebut, “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah hilangnya ilmu, maraknya kebodohan, merajalelanya perzinahan, banyaknya orang yang meminum khamar, habisnya kaum laki-laki dan hanya tinggal kaum wanita, sehingga seorang laki-laki berdiri di tengah lima puluh orang
wanita.” (HR. Muslim).

Jika masyarakat Islam tak lagi peduli dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan, maka Allah akan menjadikan mereka bodoh dan sesat. ”Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan begitu saja dari hamba-hamba-Nya. Tapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama sehingga Allah tidak menyisakan orang pandai. Maka, manusia mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Lalu, mereka ditanya dan memberi fatwa tanpa ilmu. Maka, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jelaslah bahwa Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai nilai-nilai Islam harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.

3.4.  Peranan dan Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, merupakan perwujudan dari masyarakat, bangsa dan negara. Pemerintah mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk mengelola seluruh aspek kehidupan bangsa, termasuk bidang pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah membuat produk-produk hukum, seperti undang-undang, peraturan-peraturan dan badan-badan yang mengawai pelaksanaan semua produk-produk hukum tersebut.

Pemerintah berperan dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan agar warga negara memiliki pengetahuan dan keterampilan, kepandaian, kesadaran akan tugas dan kewajiban, serta memiliki jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara. Hal ini tertuang dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945 hasil amandemen) Pasal 31 ayat 2 dan 3, ”Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur Undang-Undang.

Selain dalam UUD 1945 hasil amandemen, peran dan tanggung jawab pemerintah juga disebutkan dalam UUSPN No. 20 tahun 2003. Pada pasal 10 disebutkan peranan pemerintah yaitu, ”Pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Sedangkan, pada pasal 11 ayat 1 dan 2 dikemukakan tanggung jawab pemerintah, ”Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Dalam perspektif Islam pemerintah juga memiliki peranan dan tanggung jawab dalam pendidikan. Sebab, setiap pemimpin (baca: pemerintah) akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Rasulullah SAW bersabda, ”Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Imam adalah pemimpin dan akan ditanya mengenai rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya mengenai kepemimpinannya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya...” (HR. Mutafaq'alaih). Penyelenggaraan pendidikan juga pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagai pemimpin negara selepas perang Badar. Saat itu, Rasulullah SAW mempunyai banyak tawanan. Rasulullah SAW meminta pendapat Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Abu Bakar mengusulkan agar meminta tebusan untuk pembebasan tawanan, sedangkan Umar bin Khattab megusulkan agar membunuh saja seluruh tawanan. Tapi, Rasulullah SAW lebih menerima usulan Abu Bakar dan membebaskan tawanan dengan tebusan. Tawanan yang tidak mampu membayar tebusan diminta untuk mendidik sepuluh orang anak Madinah sampai mahir membaca dan menulis (HR. Muslim).Dari beberapa hal di atas dapat dikatakan bahwa Islam juga memandang bahwa pemerintah memiliki peranan dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan.

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.




BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 KESIMPULAN

Sebuah bangsa mewariskan nilai-nilai budayanya melalui pendidikan. Ada hubungan timbal-balik antara pendidikan dengan masyarakat dalam sebuah bangsa. Kemajuan sebuah bangsa tergantung dari kualitas pendidikannya dan kemajuan pendidikan tergantung dari kemajuan kebudayaan sebuah bangsa. Semua pihak berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan dan kemajuan pendidikan. Pihak-pihak yang berperan adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah. Semua pihak tersebut saling terkait satu dengan yang lainnya.
Guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara.

4.2 SARAN

             Saran dari kelompok kami ialah Dunia Pendidikan merupakan hal terpenting dalam proses memanusiakan manusia yang sesungguhnya, dimana peran seorang guru ialah sebagai seorang pendidik sehingga seorang pendidik haruslah mampu mengubah tingkal laku anak menjadi lebih baik dari sebelumnya. Untuk menjadikan manusia yang sesungguhnya tidak hanya seorang guru saja yang berperan melainkan orangtua, masyarakat, dan pemerintahan harus ikut andil dalam proses memanusiakan manusia yang seutuhnya. Orangtua harus mampu mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang. Anak-anak yang tumbuh dengan berbagai bakat dan kecenderungan masing-masing adalah karunia yang sangat berharga, yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Masyarakat pun berpengaruh terhadap perkembangan seseorang anak. Sehingga kita harus mampu memilih suatu lingkungan yang dapat memberikan dampak positif dengan tidak terlepas dari pengawasan orangtua. Kemudian pemerintahpun harus senantiasa membantu dan menyokong proses ini dengan meningkatkan mutu pendidikan di Negara ini sebab pendidikan merupakan hal terpenting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki akhlak yang baik.

DAFTAR PUSTAKA

(diakses pada tanggal 10 maret 2011)
(diakses pada tanggal 10 maret 2011)
3.      D. Gunarsa, Singih, 1991, Profesi Pendidikan, Jakarta: BPK Gunung Mulia
(diakses pada tanggal 11 maret 2011)
5.      Ebook (Electronic Book) download Psikologi Pendidikan oleh Arwin Zoelfatas
(diakses pada tanggal 11 maret 2011)


12
 
 

No comments:

Post a Comment